Wednesday, July 17, 2013

PENDIDIKAN



Merancang Pendidikan Anti Korupsi
Oleh Agus Yulianto

            Kasus Korupsi yang terungkap di media massa seakan tidak berhenti, dari satu kasus ke kasus lain terus bergulir. Jumlah kasus korupsi di Indonesia yang terungkap sungguh melewati batas kewajaran. Korupsi telah menenggelamkan kredibilitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beradab dan bangsa yang dikenal dengan keramah tamahannya.
            Dengan melihat kasus korupsi yang menimpa tokoh-tokoh public yang seharusnya menjadi wakil rakyat kini malah menjadi tokoh yang mendzalimi bahkan seorang tokoh yang tidak layak untuk dijadikan panutan.  Melihat kondisi tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi para generasi penerus kita, pelajar. Jangan sampai generasi cemerlang ini kedepannya tumbuh menjadi generasi yang memiliki otak korup. Oleh karena itu, perlu adanya sebuah gagasan dalam membangun budaya anti korupsi sejak dini. Salah satunya melalui pendidikan. Sudah saatnya pendidikan anti korupsi dijadikan mata pelajaran baik di sekolah maupun di madrasah bahkan di perguruan tinggi.  Apalagi didukung dengan system Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang sangat memungkinkan tiap tiap satuan pendidikan ( sekolah ) mengembangkan system kurikulumnya secara mandiri.
            Ambil contoh, dalam pendidikan islam . Perbuatan korupsi adalah salah satu sikap tercela dan merugikan banyak orang. Kalau menggunakan pendekatan hukum pidana islam, seorang pencuri harus di potong tangan kirinya, kemudian di potong tangan kanannya kalau belum jera, dan seterusnya. Dari kondisi itu, dapat diambil sebuah ijtihad hukum bahwa seorang koruptor wajib dihukum pancung.
            Pendidikan Islam antikorupsi merupakan sebuah upaya pencegahan kasus korupsi yang semakin menjamur di Indonesia. Korupsi dinegeri ini sudah sangat meresahkan masyarakat, dan ironisnya semakin banyak orang yang berpendidikan yang tidak mempunyai nurani melakukan korupsi. Ia tidak lagi mau mengemban ilmu yang ia sandang, dan malah ia merasa bangga dengan gelar yang di sandang pada saat melakukan korupsi. Hal ini tentunya didasarkan kepada hukum yang tidak tegas. Dan apabila hukum ditegaskan para koruptor masih mempunyai pasokan dana yang digunakan untuk menyuap pihak aparat yang bersangkutan.
            Pendidikan Islam yang selama ini hanya mengajarkan keimanan dan ketakwaan yang kurang menyentuh realitas nyata, sudah saatnya diubah menjadi bahasan yang sangat bersentuhan dengan realitas social. Misalnya, bagaimana sikap keberagaman kita dalam menghadapi pencuri.
            Urgensi pendidikan islam antikorupsi adalah menggugah kesadaran atau alam bawah sadar kita bahwa perilaku korupsi adalah perbuatan yang tidak baik yang banyak merugikan orang lain.  Pendidikan islam antikorupsi adalah upaya memahami teks wahyu sebagai ilmu yang dapat menjawab persoalan yang muncul, seperti korupsi. Hal ini dapat diajarkan dalam setiap kelas mulai sejak dini. ( Benni Setiawan, 2006 : 51 )
           











No comments:

Tulisan Disukai Pembaca

Mengulas Buku Fiksi Antologi Cerpen Amygdala

  Amygdala Sebuah Proses Kehidupan www.agusyulianto.com   Judul Buku : Antologi Cerpen FLP Jawa Tengah Amygdala Penulis : Rahman Hanifan, ...