Monday, March 19, 2012

OPINI


Hari Guru Internasional yang Terlupakan 
Tidak banyak orang yang tahu kalau tanggal 5 oktober merupakan hari guru internasional. Memang hal ini tidak begitu istimewa di khalayak umum, dikarenakan pada tanggal 5 oktober tersebut juga bebarengan dengan hari TNI yang lebih mengena di telinga masyarakat. Bahkan di kalangan guru sekalipun, pasti masih banyak yang belum tahu kapan hari guru internasional itu diperingati. Mungkin karena otoriterisme kekuasaan pada masa Orde Baru telah menutup ruang perubahan bagi komoditas guru melalui proses birokratisasi. Hal ini sangat mengundang keprihatinan di sejumlah pihak karena tidak ada kegiatan baik itu upacara maupun ucapan selamat di kantor-kantor pendidikan. Ini menandakan bahwa masih terjadinya dikotomi dan diskriminasi antara guru negeri dengan guru swasta oleh pemerintah, terutama dalam hal kesejahteraan guru. Padahal kalau kita ketahui hak dan kewajiban sebagai seorang guru baik negeri maupun swasta sama dalam hal mencerdaskan kehidupan berbangsa. Namun kalau kita lihat kesejahteraan guru swasta jauh sekali dibandingkan dengan guru negeri.
Meskipun hal tersebut telah di atur dalam UU No. 14 tahun 2005 yang menegaskan bahwa guru swasta atau honorer setidaknya harus mempunyai gaji yang setara dengan gaji guru PNS. Namun pernahkan pemerintah membuat peraturan yang tegas misalnya membekukan yayasan atau sekolah yang memberikan gaji di bawah Upah Minimum Regional. Atau setidaknya pernahkah pemerintah mengecek kondisi guru honorer di yayasan yang mendapatkan gaji seperempat dari gaji guru PNS. Padahal tugas dan kewajiban baik itu guru Honorer dan guru PNS adalah sama. Bahkan ada juga para guru PNS yang memberikan limpahan tugas dan jam mengajar, sementara mereka asyik belanja , ngobrol di kantor bahkan sampai tidak masuk sekolah. Nasib Guru Swasta/Honorer Berbicara mengenai nasib guru honorer/swasta pasti kita berfikiran mengenai nasib mereka yang kurang beruntung. Bayangkan saja, seorang guru yang bertitel Sarjana Pendidikan baik D3 maupun SI mendapatkan gaji lebih rendah daripada gaji seorang pegawai buruh di pabrik yang notabene mereka hanya lulusan SD, SMP atau SMA. Coba kita lihat para guru Wiyata Bakti atau guru tamu bahkan guru honorer pun yang jamnya mengajar sama dengan guru PNS mereka hanya mendapatkan gaji Rp. 100.000,- atau tidak mendapatkan gaji sama sekali. Di bandingkan dengan seorang clening service yang bisa dikatakan jam kerjanyasama mereka bisa mendapatkan gaji sesuai dengan UMR. Sungguh sangat memprihatinkan. Namun pemerintah belum bisa berbuat banyak dengan melihat kondisi para guru yang hanya diperas oleh para oknum-oknum yayasan atau pihak terkait. Padahal jika pemerintah mau dan berani, pemerintah dapat mencabut ijin dari yayasan pendidikan atau sekolah yang tidak memberikan gaji minimal di atas upah minimum regional. Ada juga beberapa yayasan yang sebenarnya sudah menerapkan sistem manajemen yang transparan dan maju, sehingga memberikan gaji kepada guru-gurunya bahkan melebihi gaji para guru PNS. Namun untuk yayasan atau sekolah yang berada di daerah pedesaan mereka pasti berdalih bahwa masyarakat tidak dapat ditarik iuran mahal-mahal , karena jika diminta dana yang tinggi yayasan atau sekolah akan takut jika nantinya tidak mendapatkan murid. Serba susah memang untuk menghadapi kenyataan ini, apalagi ditambah dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkanya pendidikan gratis dari mulai SD sampai SMA. Bisa jadi masyarakat nanti memilih sekolah negeri . Dan tentu saja sekolah swasta akan gigit jari dengan melihat kondisi tersebut. Jika sekolah swasta gigit jari, maka guru honorer pun dipersilahkan untuk gigit sepuluh jari. Reflesi Hari Guru Internasional Kalau kita ketahui diperingatinya hari guru internasional pada tanggal 5 oktober tersebut bertepatan dengan dikeluarkannya Recommendation Concerning the Status of Teacher oleh UNESCO dan International Labaour Organizations (ILO) dalam sebuah konferensi khusus antarpemerintah pada tahun 1966 di Paris, yang dihadiri oleh 76 negara anggota UNESCO salah satunya Indonesia dan 35 organisasi Internasional. Yang menghasilkan rekomendasi yang berisi 13 bab dan 146 pasal. Isi rekomendasinya tersebut salah satunya menekankan tentang keprofesionalisme-an dan kesejahteraan guru pada negara berkembang. Dan terlebih lagi pada pasal 60 direkomendasikan mengenai persamaan antara guru tetap dan guru honorer dalam hal pengupahan, yang sama secara proposional, memiliki hak yang sama dalam menikmati kondisi kerja, liburan, liburan sakit, dan jaminan sosial. Semua rekomendasi telah diatur dan tercatat dalam pasal tersebut mengenai hak dan kewajiban seorang guru, namun hal itu belum dilaksanakan oleh pemerintah. . Dan juga yang perlu kita ketahui bahwa UNESCO & ILO merupakan dua badan internasional yang menangani guru dari sisi kependidikan dan ketenagakerjaan yang telah menempatkan guru sebagai posisi yang strategi dan bermartabat. Bagi insan guru dan calon guru seharusnya dapat memaknai bahwa dengan diperingatinya hari guru ini dapat menyadarkan kita mengenai fungsi dan tugas seorang guru yang cukup strategis dalam menyiapkan SDM yang unggul. Sekaligus memberikan dukungan kepada para guru di seluruh dunia dan meyakinkan bahwa keberlangsungan generasi masa depan ada di tangan guru. Dan dengan diperingati hari guru internasional ini marilah pemerintah dan swasta bersatu padu untuk dapat memberikan aksi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan guru khususnya guru honorer/swasta. Karena selama kita bersatu maka tidak akan ada lagi kesenjangan sosial antara guru PNS dan NON-PNS. Dengan memperingati hari guru sedunia Profesionalisme seorang guru diharapkan jangan asal-asalan , tetapi memiliki bekal pengetahuan dan sejumlah ketrampilan serta kompetensi yang memadai, diantaranya pedagogis. Guru harus mencintai profesinya secara tulus dan jangan sampai memilih profesi guru merupakan pilihan kedua di tengah sulitnya lapangan pekerjaan. Atau bahkan karena gaji guru sekarang mulai dinaikkan. Indonesia sekarang ini membutuhkan seorang guru yang bukan hanya disebut guru, tetapi guru yang profesional terhadap profesinya sebagai guru.

No comments:

Tulisan Disukai Pembaca

Mengulas Buku Fiksi Antologi Cerpen Amygdala

  Amygdala Sebuah Proses Kehidupan www.agusyulianto.com   Judul Buku : Antologi Cerpen FLP Jawa Tengah Amygdala Penulis : Rahman Hanifan, ...