Thursday, November 21, 2013

Artikel



Harmonisasi Perpustakaan, Pustakawan dan Masyarakat

 Berbicara mengenai kedekatan antara masyarakat dengan perpustakaan memang masih banyak yang perlu dibenahi. Hingga saat ini, minat masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan masih dikatakan rendah. Rendahnya minat berkunjung ke perpustakaan hampir selalu dikaitkan dengan rendahnya minat baca masyarakat. Selain itu rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan lebih disebabkan oleh penyelenggaraan perpustakaan yang terlalu kaku dan tidak adanya keselarasan antara kehadiran perpustakaan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Beberapa permasalahan tersebut disadari atau tidak disadari ternyata telah menyebabkan masyarakat terhambat untuk mendapatkan layanan dari perpustakaan. Sehingga fungsi perpustakaan yang seharusnya menjadi sumber belajar sepanjang hayat bagi masyarakat seakan terpenjara oleh akses layanan perpustakaan itu sendiri.
Peran dan Fungsi Pustakawan
Pustakawan merupakan suatu profesi yang kurang menarik dimata masyarakat, dimana profesi sebagai pustakawan hanya dianggap sebagai penjaga buku yang tidak tahu apa-apa. Masyarakat selalu mendiskripsikan bahwa pustakawan itu memiliki sikap acuh tak acuh dan tidak peduli terhadap pengguna hal ini menunjukan suatu citra yang buruk dimata masyarakat. Kadang orang yang bekerja di perpustakaan merasa kurang bangga dengan profesinya sebagai pustakawan. Mereka merasa bekerja karena nasib dan kebutulan, jadi ketika dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga tidak optimal dan tidak sepenuh hati, puas atau tidak puas orang yang dilayaninya tidak menjadi persoalan bagi mereka.
Melihat persoalan tersebut sebagai seorang pustakawan sudah seharusnya kita perbaiki dari segi pelayanan sampai kemampuan yang harus dimiliki seorang pustakawan itu sendiri.
Menurut Soeatminah (1992), Kegiatan perpustakaan yang langsung dirasakan oleh masyarakat adalah pelayanan karena pelayanan merupakan ujung tombak perpustakaan. Di dalam memfasilitasi masyarakat tentunya  pustakawan perlu mengembangkan kemampuannya dalam berkomunikasi dengan pemustaka. Di samping itu juga perlu kemampuan menganalisa yang baik tentang berbagai hal yang terkait dengan permasalahan pemustaka. Dengan demikian, diharapkan dapat terbangun kedekatan antara perpustakaan dengan masyarakat di sekelilingnya.
Oleh karena itu, Pustakawan sebagai salah satu pendukung hidupnya perpustakaan dituntut untuk memiliki etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Bertens (2004:5) etika merupakan suatu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan oleh manusia atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dengan demikian etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Dalam hal ini, peran  pustakawan dalam memberikan layanan pada masyarakat harus menciptakan  suatu interaksi yang harmonis, suasana kerja yang kondusif dan yang tidak kalah pentingnya terciptanya suatu kesan yang positif dari masyarakat terhadap perpustakaan.
Untuk menjadikan pustakawan itu memiliki etika yang baik, Tronto (1994:127-130) mendiskripsikan beberapa hal antara lain; kepedulian sosial, tanggung jawab dan pengabdian. Dari ketiga hal tersebut sebagai pustakawan diharapkan dapat meningkatkan nilai empati dan simpati dari pemustaka, sehingga perpustakaan memiliki kesan yang positif dari segi pelayanan yang penuh perhatian, bertanggung jawab serta mudah tanggap dan memahami perkembangan informasi sebagaimana kebutuhan masyarakat yang sangat bervariatif.
Perlunya Harmonisasi
Pustakawan sebagai pengelola perpustakaan merupakan bagian dari masyarakat. Posisi masyarakat tidak bisa diabaikan oleh pustakawan. UU no 43 tahun 2007 telah menyatakan hal tersebut. Dalam Undang Undang tersebut pasal 1 ayat 5, 6, 7 dikatakan fungsi perpustakaan dan pengertian perpustakaan baik perpustakaan umum maupun perpustakaan khusus, dan dikatakan pada ayat 16 bahwa Menteri yang terkait adalah menteri pendidikan.
Dengan demikian sudah jelas bahwa Perpustakaan adalah bagian dari pendidikan dan tidak terpisahkan. Berarti masyarakat wajib memanfaatkan sebaik mungkin keberadaan perpustakaan, begitu juga sebaliknya. Bahwa penyelenggara perpustakaan wajib memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat, bukan saja kepada pengguna tapi kepada masyarakat yang belum paham, belum menjadi pengguna untuk memanfaatkan  perpustakaan.
Pustakawan harus menyadari betul bahwa pengguna perpustakaan dalam hal ini masyarakat merupakan aset yang sangat berharga dalam pengembangan jasa layanan. Pelayanan yang baik akan memberikan dampak kepuasan tersendiri bagi masyarakat, sehingga citra lembaga perpustakaan akan meningkat.
 Pentingnya sebuah pelayanan perpustakaan, bukan di ukur dari melimpahnya koleksi yang ada di perpustakaan dan bukan pula canggihnya sebuah teknologi akan tetapi,sikap ramah, bersahabat, menghargai orang lain yang di tunjukan oleh pustakawan kepada masyarakat (pemustaka).untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya harmonisasi antara lembaga perpustakaan, pustakawan beserta masyarakat. ( Di muat di majalah Respon edisi Oktober 2013)

Tulisan Disukai Pembaca

Mengulas Buku Fiksi Antologi Cerpen Amygdala

  Amygdala Sebuah Proses Kehidupan www.agusyulianto.com   Judul Buku : Antologi Cerpen FLP Jawa Tengah Amygdala Penulis : Rahman Hanifan, ...